RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pelajar siswa/siswi SMP Negeri 2 Rumbia, Kabupaten Jeneponto kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Kunjungan Pelajar SMPN 2 Rumbia tersebut dalam rangka kunjungan belajar Outing Class Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan tema "Bhineka Tungga Ika". Fokus kegiatan pelajar tersebut yaitu penerapat "Gerakan Anti Perudungan/Bullying".
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Hendrik dilanjutkan dengan mempersembahkan tentang tampak kekerasan verbal maupun kekerasan fisik atas tindakan perudungan/bullying.
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Jangan pernah melakukan tindakan kekerasan seperti bullying dan perudungan, apalagi memukul, mengancam orang dengan senjata, ya ujung-ujungnya akan masuk Penjara, karena tindakan kekerasan baik verbal maupun kekerasan fisik merupakan salah satu pelanggaran hukum Kepala Rutan, Hendrik .
"Kegiatan studi seperti ini yang harusnya sekolah lakukan. Karena menjadikan Rutan sebagai media edukasi bagi para pelajar siswa/siswi serta dapat melihat langsung dampak dari perbuatan yang sifatnya melanggar hukum," lanjutnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Rumbia mengucapkan terima kasih kepada Ka Rutan Jeneponto dan jajaran yang telah memediasi para siswa untuk melakukan studi di Rutan Kelas IIB Jeneponto tentang Aksi Anti Perudungan/Bullying.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Diakhir kegiatan, para pelajar SMPN 2 Rumbia bersama kepala sekolah dan guru diajak untuk melihat langsung situasi dan kondisi hunian oleh Ka Rutan dan Pejabat Administrator Rutan Kelas IIB Jeneponto.