RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh, menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru untuk periode 1 Oktober 2022, di lantai enam Mal Pelayanan Publik (MPP) Tower Kantor Bupati, Selasa (27/9/2022).
Suardi mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat para PNS. Kenaikan pangkat, kata dia, merupakan bentuk penghargaan dari negara.
Lebih lanjut, Suardi mengharapkan PNS yang telah menerima SK dapat bekerja lebih baik, lebih serius, dan lebih maksimal serta mampu lakukan inovasi.
Baca Juga : Spirit Ramadhan dan Energi Lari: Night Run Race 2025 Sukses Diadakan di Barru
Dia menambahkan, kenaikan pangkat merupakan penyemangat sekaligus peningkatan tanggung jawab.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Syamsir, menyampaikan bahwa sebelumnya total diusulkan sebanyak 310 berkas. Dari jumlah itu yang disetujui tim penilai kerja 262 berkas. "Ada juga berkas tidak lengkap sebanyak 48," ucapnya.
Syamsir juga melaporkan kewenangan yang disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sebanyak sembilan orang, sedangkan BKN Kantor Regional Makassar sebanyak 253 orang.
Baca Juga : Kampoeng Ramadhan Tuwung 2025 Resmi Dibuka, Bupati Barru Apresiasi Inisiatif Pemuda
"Jadi total yang di-SK-kan sebanyak 251 orang, sementara 10 belum karena masih berproses pada aplikasi SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara)," ungkapnya.