Kamis, 29 September 2022 14:58
Bupati Barru, Suardi Saleh (kiri), saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada salah seorang PNS di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tower Kantor Bupati, Selasa (27/9/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh, menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru untuk periode 1 Oktober 2022, di lantai enam Mal Pelayanan Publik (MPP) Tower Kantor Bupati, Selasa (27/9/2022).

 

Suardi mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat para PNS. Kenaikan pangkat, kata dia, merupakan bentuk penghargaan dari negara.

Lebih lanjut, Suardi mengharapkan PNS yang telah menerima SK dapat bekerja lebih baik, lebih serius, dan lebih maksimal serta mampu lakukan inovasi.

Baca Juga : Dari Dusun Nepo, Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional: Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju!

Dia menambahkan, kenaikan pangkat merupakan penyemangat sekaligus peningkatan tanggung jawab.

 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Syamsir, menyampaikan bahwa sebelumnya total diusulkan sebanyak 310 berkas. Dari jumlah itu yang disetujui tim penilai kerja 262 berkas. "Ada juga berkas tidak lengkap sebanyak 48," ucapnya.

Syamsir juga melaporkan kewenangan yang disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sebanyak sembilan orang, sedangkan BKN Kantor Regional Makassar sebanyak 253 orang.

Baca Juga : Bupati Janji Umrah, Kafilah Barru Berlaga di MTQ XXXIII Sulsel Target Raih Prestasi

"Jadi total yang di-SK-kan sebanyak 251 orang, sementara 10 belum karena masih berproses pada aplikasi SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara)," ungkapnya.

Penulis : Achmad Afandy