Selasa, 27 September 2022 09:39
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap tiga senilai Rp600 ribu per penerima sudah mulai cair mulai Senin (26/9/2022).

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan pencairan lebih cepat dari yang seharusnya. Sedianya BSU tahap tiga baru akan cair hari ini, Selasa (27/9/2022).

"Sudah cair sejak sore kemarin, kita bisa mempercepat," kata Anwar, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga : Kemenaker Terima 2.303 Aduan Pembayaran THR

"Silahkan cek rekeningnya, ya," imbuhnya.

 

Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja bergaji Rp3,5 juta demi membantu mereka menghadapi lonjakan biaya hidup akibat kenaikan harga BBM. Tiap penerima BSU akan mendapat dana bantuan senilai Rp600 ribu per penerima.

Pemerintah menyalurkan dana BSU melalui lima bank yang telah bekerja sama. Tiap bank kemudian mentransfer dana BSU ke rekening penerima yang sudah terdaftar.

Baca Juga : Bila Tanggal Pembayaran THR Sudah Lewat, Segera Laporkan di Sini!

Penerima bisa langsung mengecek rekening masing-masing untuk memastikan apakah dana BSU benar-benar sudah cair atau belum.

Syarat penerima BSU
-Warga negara Indonesia (WNI)
-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai periode Juli 2022
-Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
-Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI/Polri
-Tidak menerima bansos lain dari pemerintah.

Cara cek penerima BSU
-Buka kemnaker.go.id
-Klik "Daftar Akun"
-Lengkapi data untuk daftar akun
-Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
-Login ke profil Anda
-Lengkapi data profil lainnya
-Klik "Cek Pemberitahuan"
-Kemnaker akan memberi informasi apakah Anda terdaftar jadi penerima BSU atau tidak. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada pemberitahuan bahwa BSU tahap 2 sudah cair.

Baca Juga : Menaker Ida Sebut UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik

Sumber: CNN Indonesia