RAKYATKU.COM, SIDRAP - Musyawarah dalam rangka pembentukan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sidrap dijadwalkan berlangsung 6 Oktober 2022 mendatang.
Hal itu terungkap dalam rapat panitia pelaksana di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), lantai tiga Kantor Bupati Sidrap, Jumat (2/9/2022).
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap yang juga ketua panitia musyawarah, Muhammad Iqbal.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Iqbal didampingi sekretaris panitia, M. Arsul, sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap.
"Musyawarah dijadwalkan 6 Oktober 2022 di Aula Kompleks SKPD Sidrap," ujar Iqbal.
Iqbal berharap persiapan dilakukan dengan maksimal agar musyawarah berjalan sukses dan lancar.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
"Harapan kita musyawarah berjalan demokratis. semarak dan sukses," ucapnya.
Selain menentukan jadwal dan tempat acara, rapat juga membahas undangan peserta, rancangan tata tertib, dan berbagai hal lainnya.
Adapun rapat diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Faisal Ranggong; Kepala Dinas Dukcapil, Andi Patahangi; Kepala Bagian Hukum, Andi Kaimal; Kepala Bagian Pemerintahan, Fandy Anshary; dan Kepala Bagian Umum dan Protokol, Andi Nirwan,
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
Tampak pula, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Asmawati Piarah; Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Herfan Mappajeppu; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Irma Fitrian; serta jajaran panitia lainnya.