RAKYATKU.COM, SIDRAP - Rapat Paripurna DPRD Sidrap dengan agenda tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati dilaksanakan pada Kamis 22 September 2022.
Rapat berlangsung di gedung DPRD Sidrap dipimpin Ketua DPRD, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman.
Mewakili Bapemperda, A. Isman dalam jawaban terhadap pendapat Bupati atas ranperda inisiatif DPRD menyampaikan bahwa, mengenai adannya beberapa pasal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
"Kami apresiasi dan sependapat untuk dilakukan pencermatan bersama dalam pembahasan pada rapat pansus" sebutnya
Dikatakannya, penyusunan Ranperda inovasi daerah, bukan hanya mengacu pada pasal yang diamanatkan dalam UU nomor 25 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, akan tetapi mengacu pada ketentuan yang diamanatkam dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang inovasi daerah
"Beberapa hal yang bersifat teknis, tentunya lebih akurat jika dicermati dan dibahas bersama dalam rapat-rapat pansus DPRD," jelasnya
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Untuk itu, ia berharap pihak pemerintah daerah dapat bersinergi untuk melakukan sinkronisasi pengaturan dan harmonisasi materi muatan ranperda dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dalam pembahasan ditingkat pansus
"Sehingga dapat diterapkan secara efesien dan efektif jika telah diterapakan menjadi perda," harapnya.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan, saran kritikan dan rekomendasi fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang secara substansi, menyampaikan bahwa, upaya dan strategi pemerintah mencapai target pendapatan adalah memaksimalkan manajemen pengelolaan PAD.
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
Terkait perbaikan infrastruktur jalan, Bupati menyampaikan bahwa APBD pokok tahun 2022, pemerintah daerah telah menganggarkan perbaikan di seluruh wilayah kabupaten sidrap sebesar 81,93 Milyar lebih dan pada perubahan APBD TA 2022 ini, pemerintah daerah kembali menganggarkan perbaikan infrastuktur jalan sebesar 83,68 Milyar.
"Dan Alhamdulillah saat ini kegiatan perbaikan infrastruktur jalan sedang berjalan di seluruh wilayah kabupaten sidrap," beber Dollah.
Terkait realisasi PAD sampai triwulan III, realisasi PAD dari pajak dan retribusi sebesar 105,32 Milyar lebih atau 60,63 persen, sektor lain-lain pendapatan yang sah sebesar 40 juta lebih atau 1,60 persen, sektor pendapatan hibah sebesar 40 juta lebih atau 1,60 persen dan sumbangan pihak ketiga sebesar 40 juta lebih atau 1,60 persen.
Sementara, terkait ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, Bupati Sidrap menyampaikan bahwa, lahirnya ranperda pajak daerah ini, titik fokus pemerintah daerah tidak hanya pada peningkatan tarif pajak daerah dan retribusi daerah, tapi yang lebih utama adalah peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga kepuasan masyarakat berbanding lurus dengan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah.
"Namun disisi lain pemerintah daerah akan sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang baru bangkit dari pandemi covid-19 dan memperhitungkan dampak inflasi dari penyesuaian harga BBM dari pemerintah pusat serta yang paling penting pajak-pajak retribusi daerah ini tidak menjadi faktor penghambat infestasi di daerah," jelasnya.
Terkait tentang pemanfaatan barang milik daerah dalam ranperda ini, Bupati mengatakan sudah memasukkan materi muatan pasal terkait retribusi pemanfaatan kekayaan daerah. Sehingga kedepannya seluruh aset daerah seperti sirkuit mario, stadion Ganggawa, lapangan monumen serta tanah bangunan milik pemerintah daerah akan ditingkatkan dukungan anggaran pemeliharaannya sehingga dapat mendukung dan memaksimalkan retribusi kekayaan daerah.
Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap
"Adapun mengenai jawaban atas tanggapan fraksi terhadap kedua ranperda yang memerlukan jawaban dan tanggapan yang lebih detail dan terinci, selanjutnya dapat dilakukan dalam pembahasan pansus," jelasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Danrami 1420/04 Watangpulu, Lettu Inf Abdul Rajab, Wakpolsek Maritengngae, Iptu Lawaru. Turut hadir para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kabag Lingkup Pemkab Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.