Kamis, 22 September 2022 10:03

Reklamasi Pulau Lae-Lae Segera Berjalan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat terkait reklamasi Pulau Lae-Lae antara Pemprov Sulsel dengan pihak terkait di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (21/9/2022). (Foto: Diskominfo-SP Sulsel)
Rapat terkait reklamasi Pulau Lae-Lae antara Pemprov Sulsel dengan pihak terkait di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (21/9/2022). (Foto: Diskominfo-SP Sulsel)

Reklamasi ditarget selesai sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Reklamasi Pulau Lae-Lae, Kota Makassar, sebagai pengganti lahan seluas 12,11 hektare dari pengelola PT Yasmin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera berjalan.

"Reklamasi ini ditarget selesai sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat memimpin rapat di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (21/9/2022).

Abdul Hayat mengungkapkan, untuk pelaksanaan reklamasi Pulau Lae-Lae, Pemprov Sulsel masih menunggu kajian PT Yasmin sebagai penanggung jawab kegiatan reklamasi.

Baca Juga : Konsulat Jenderal Filipina Temui Pj Gubernur Bahtiar, Perkuat Hubungan Bilateral

Kajian dilakukan karena reklamasi Pulau Lae-Lae ini akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sekaligus destinasi wisata baru.

"Kita masih menunggu kajian. Sementara uji tempat untuk kepentingan khalayak. Kalau jadi, itu ada ekonomi baru di situ. Bayangkan kalau Lae-Lae itu ada ekonomi baru. Ada Jimbarannya Bali di situ, naik perahu bolak-balik. Inilah destinasi wisata kita dorong untuk pertumbuhan ekonomi," beber Abdul Hayat.

Menurutnya, rencana ini sudah lama dibicarakan dan diharapkan segera dikerjakan dan akan dikontrol pelaksanaannya tiap dua pekan sekali.

Baca Juga : Penanaman Pohon Kelapa Genjah dan Dalam di Taman Religi CPI, Komoditas Unggulan Sulsel dari Selayar

Hadir dalam rapat ini, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, pihak PT Yasmin, Otoritas Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Sulsel, Biro Hukum Sulsel, dan sejumlah instansi lainnya yang terkait.

#Pemprov Sulsel #Reklamasi Pulau Lae-Lae