Kamis, 04 Agustus 2022 22:02

Bupati dan Ketua DPRD Sidrap Teken KUA-PPAS 2023

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (4/8/2020).
Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (4/8/2020).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, diperlukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang disepakati pemerintah daerah dengan dewan.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Bupati Sidrap, Dollah Mando, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap, Ruslan, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (4/8/2020).

Turut membubuhkan tanda tangan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bachri dan Kasman Lanto.

Ruslan saat membuka sidang mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, diperlukan KUA yang disepakati pemerintah daerah dengan DPRD.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

"Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023," kata Ruslan.

KUA APBD, papar Ruslan, meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan APBD 2023, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pada kesempatan ini, Ruslan menyatakan dalam rapat-rapat pembahasan bersama antara DPRD selaku pihak legislatif dan pemerintah baerah sebagai pihak eksekutif, kerap berlangsung alot.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Dimulai pembicaraan tingkat komisi hingga tingkat Banggar (Badan Anggaran), pembahasan berlangsung dengan cukup alot, bahkan terkadang cukup tegang," tutur Ruslan.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap ini berharap kondisi tersebut tidak dipendam dalam hati. Sebab, hal itu semata-mata wujud dari keinginan rekan-rekan anggota DPRD untuk memberikan hasil yang terbaik dan guna melihat Sidrap lebih maju.

"Meskipun demikian, saya atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Turut hadir pada rapat paripurna itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sidrap, Muhammad Iqbal; Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris; Kapolsek Maritengngae, AKP Andi Mappahairul; dan Ws. Danramil 1420-01 Panca Lautang, Letda Inf Abdul Muis.

Tampak pula, Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Sidrap.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap #DPRD Sidrap