RAKYATKU.COM, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengawali pembagian bendera merah putih gratis kepada masyarakat, Ahad (7/8/2022).
Pembagian dilakukan di sepanjang Jalan Ganggawa, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae. Bendera diberikan kepada tukang bentor, pemilik warung, maupun warga lain yang membutuhkan.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol Sidrap, Mustamir Menca, mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera yang dicanangkan pemerintah pusat momentum perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan RI.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
"Kegiatan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada gubernur dan bupati agar setiap daerah menyemarakkan peringatan HUT ke-77 kemerdekaan RI melalui gerakan 10 juta bendera merah putih," terangnya.
Dia juga berharap seluruh masyarakat, khususnya di Sidrap, menyemarakkan dan memeriahkan HUT ke-77 RI dengan mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing.
Panitia pembagian bendera, Farawansyah, menyebutkan total 1.500 bendera merah putih yang terkumpul dari sumbangsih perangkat daerah lingkup Pemkab Sidrap, kecamatan, perbankan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Khusus Kesbangpol Sidrap, ada 50 bendera dibagikan. Selanjutnya nanti tiap perangkat juga akan membagikan bendera sesuai lokasi dan wilayah masing-masing.
Farawansyah mengatakan, pembagian bendera merah putih ini, diprioritaskan untuk masyarakat yang belum memiliki bendera. “Kita berharap seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sidrap bisa mengibarkan bendera merah putih untuk menyemarakkan HUT RI," ucapnya.