Kamis, 07 Juli 2022 16:32

Pemkab Sidrap Matangkan Persiapan Pelaksanaan Iduladha 1443 Hijriah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat Sekda Sidrap lantai tiga Kantor Bupati Sidrap, Kamis (7/7/2022).
Rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat Sekda Sidrap lantai tiga Kantor Bupati Sidrap, Kamis (7/7/2022).

Rapat membahas persiapan-persiapan pelaksanaan Iduladha yang ditetapkan pemerintah pada hari Ahad (10/7/2022) mendatang.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Berbagai persiapan dalam pelaksanaan Lebaran Iduladha 1443 H/2022 M dan penyembelihan hewan kurban tingkat Kabupaten Sidrap, dibahas dalam rapat koordinasi (rakor), Kamis (7/7/2022).

Rapat dipimpin pelaksana tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidrap, Rohady Ramadhan, di ruang rapat Sekda Sidrap lantai tiga Kantor Bupati Sidrap.

Menghadiri rapat, Kadis Kominfo yang juga Sekretaris MUI Sidrap, Bachtiar; Pasi Intel Kodim 1420, Lettu Ratno; perwakilan Polres Sidrap, Hasanuddin; Kabag Kesra, Patriadi; Kasi Penyelangara Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhammad Tahir; para camat, dan undangan lainnya.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Rohady menyampaikan, rapat membahas persiapan-persiapan pelaksanaan Iduladha yang ditetapkan pemerintah pada hari Ahad (10/7/2022) mendatang.

"Persiapan-persiapan yang dilakukan tetap dalam rangka suasana pandemi Covid-19 sehingga tempat-tempat ibadah dibuka tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Iduladha," papar Rohady.

Ia menambahkan, salat Iduladha akan dipusatkan di Masjid Agung Pangkajene. Sementara itu, imbuh Rohady, seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada takbir keliling.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

Rohady juga menyatakan, tidak diizinkan memasukan hewan kurban dari luar Sidrap begitupun sebaliknya.

"Terkait hari pelaksanaan Iduladha, sesuai dengan maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI), masyarakat dipersilakan melaksanakan baik di tanggal 9 maupun tanggal 10 juli 2022," ucap Rohady.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap