Selasa, 20 September 2022 15:08

Pemkab Barru Mulai Gaungkan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B. (kiri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B. (kiri).

Penanganan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah menjadi prioritas dan harus dilakukan hingga ke pemerintah kecamatan dan desa.

RAKYATKU.COM, BARRU - Program Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi (Pasti Beraksi) yang digaungkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai digarap di Kabupaten Barru.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama perwakilan Pemprov Sulsel, Unicef, dan stakeholder lainnya, Senin (19/9/2022), melakukan rapat sosialisasi, advokasi, dan pelatihan bersama terkait program ini di Aula Bappelitbangda Barru.

"Untuk memulai percepatan penanganan anak tidak sekolah berbasis kolaborasi ini dimulai dengan penyediaan data sehingga pelatihan harus dilakukan guna memenuhi data yang akurat, yaitu by name by address, khususnya di Barru,” ungkap Asia Andi Pananrangi, panitia pelaksana pelatihan.

Baca Juga : Audience dengan Bupati Barru, Pengurus Baru IKA Gappembar Siap Dilantik

Dia mengatakan, program Pasti Beraksi merupakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2020 tetang rencana aksi percepatan penanganan anak yang tidak sekolah di Sulsel agar bisa bersekolah kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B., mengatakan penanganan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah menjadi prioritas dan harus dilakukan hingga ke pemerintah kecamatan dan desa.

"Pejabat di tingkat bawah ini dinilai paling mengetahui kondisi masyarakat di Kabupaten Barru. Pemkab telah melakukan beberapa kegiatan, misalnya Bupati (Bupati Barru, Suardi Saleh) telah memprogramkan setiap anak wajib melanjutkan sekolah dan menuntaskan buta aksara. Dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dan Unicef akan memberikan motivasi bagi kita semua," tuturnya.

Baca Juga : Bupati Barru Serahkan SK Pensiun Bagi 73 PNS dan SK Baru PPPK Bagi 145 Orang

Setelah pelatihan diharapkan dapat dijalankan dan bisa melahirkan inovasi demi mempercepat penurunan angka anak tidak sekolah dan anak putus sekolah di Kabupaten Barru.

"Ketika nanti dilakukan pendataan akan ditelusuri berapa anak di setiap rumah tidak sekolah. Kemudian sekolahnya di mana sebelumnya, sekolah atau putus sekolah. Kemudian ada langkah-langkah yang akan kita tempuh lagi ke depannya," ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Barru ini.

#Pemkab Barru