Jumat, 16 September 2022 09:56

Polisi Ungkap Kejahatan Narkotika di Makassar, Satu Kg Sabu Diamankan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Barang bukti
Barang bukti

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang sembunyikan di samping tembok lantai tiga berupa satu kantung plastik warna merah"

RAKYATKU.COM - Unit 3 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel di back up Tim Resmob Polda Sulsel berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Andi Sofyan mengatakan pengungkapan berhasil dilakukan di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 01.00 Wita.

"Pelaku berinisial SLT (37). Barang bukti yang diamankan berupa 20 (dua puluh) sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.003 Gram (1 KG) dan satu buah timbangan warna biru," kata Kompol Andi Sofyan.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Dari hasil interogasi awal, SLT membenarkan barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya yang rencana akan dijual. Setelah diamankan, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan asal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009," tambahnya.

Pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah didapatkan informasi adanya dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar di Kota Makassar. Selanjutnya, Timsus Narkoba Polda Sulsel di back up Tim Resmob Polda Sulsel melakukan pendalaman dan mendatangi TKP sekitar pukul 00.10 Wita.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

"Tim masuk ke dalam rumah dan menemukan SLT yang sedang tidur di lantai dua. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang sembunyikan di samping tembok lantai tiga berupa satu kantung plastik warna merah. Di dalamnya ditemukan plastik kemasan teh cina warna hijau merk DAGUANYIN yang berisikan 20 sachet sedang diduga isinya Narkotika jenis sabu," kata Panit 3 Timsus, IPDA Irwan.

#Ditresnarkoba #Polda Sulsel #resmob polda #timsus #Unit 3 Timsus Ditresnarkoba