Rabu, 14 September 2022 14:18

Wacana Penghapusan Golongan Daya Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian ESDM RI buka suara terkait wacana penghapusan golongan daya listrik 450 VA dan dialihkan menjadi 900 VA. Rencana ini didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran.

Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik untuk tahun anggaran 2023 tidak ada pengurangan. Namun, DPR RI menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.

"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," bunyi keterangan Kementerian ESDM dikutip dari laman resminya, Rabu (14/9/2022), .

Baca Juga : Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA, terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS.

Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA non-DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.

Dalam rapat kerja pemerintah dan Banggar DPR RI diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun.

Baca Juga : PT Vale Raih Subroto Awards 2023 Kategori Efisiensi dan Transisi Energi

Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

#Kementerian ESDM