Senin, 12 September 2022 15:18

Jumlah Daftar Pemilih Potensial Pilkades Serentak Barru 64.170

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Aula Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Barru, Senin (12/9/2022).
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Aula Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Barru, Senin (12/9/2022).

"DP4 ini belum final, tapi tentunya akan terus diperbaharui oleh panitia tingkat desa melalui pendataan kembali," kata Abustan A.B., Sekretaris Daerah (Sekda) Barru.

RAKYATKU.COM, BARRU - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan rilis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Barru. Jumlahnya 64.170 orang calon pemilih.

Penyerahan DP4 ini berlangsung di Aula Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Barru, Senin (12/9/2022), dan diterima langsung oleh panitia pilkades sebagai acuan verifikasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B., bersama Kepala BPMD Barru, Jamal Kasau, yang hadir dalam acara ini mengatakan, saat ini tahapan pilkades sudah masuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 28 desa.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

"DP4 ini belum final, tapi tentunya akan terus diperbaharui oleh panitia tingkat desa melalui pendataan kembali," kata Abustan.

Sebagai ujung tombak dalam rangka pelaksanaan pilkades serentak 2022, kata dia, panitia pilkades harus mematuhi dan memahami regulasi yang ada. Baik itu peraturan menteri, peraturan daerah dan peraturan bupati, maupun surat edaran tentang pemilihan kepala desa.

"Jangan sekali-kali mengambil kebijakan sendiri di luar ketentuan peraturan yang ada ketika bertugas," tegas Abustan.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Panitia juga diminta mengumumkan dan menyosialisasikan tahapan kegiatan pilkades serentak 2022 kepada masyarakat umum melalui papan pengumuman maupun media informasi lainnya.

"Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan pilkades serentak serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal hingga akhir," ujarnya.

Abustan berpesan bahwa panitia pilkades harus lebih cermat serta teliti dalam pendataan administrasi, terutama dalam proses penyusunan DPS.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru #Pilkades Serentak Barru