Senin, 12 September 2022 10:33

Pemakaman Ratu Elizabeth II Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional Inggris

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ratu Elizabeth II. (Foto: AFP/John Stillwell)
Ratu Elizabeth II. (Foto: AFP/John Stillwell)

Dengan penetapan 19 September sebagai hari libur nasional, menjadikan setiap orang dari berbagai kalangan dapat memberikan penghormatan.

RAKYATKU.COM - Kerajaan Inggris mengumumkan bahwa hari pemakaman Ratu Elizabeth II akan dilakukan pada 19 September 2022 yang sekaligus menjadi hari libur nasional.

Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 8 September 2022 pada umur 96 tahun. Jenazah ratu kini sudah berada di Istana Holyroodhouse di Edinburgh setelah dibawa dari Kastil Balmoral di Aberdeenshire.

Di ibu kota Skotlandia itu peti mati akan dibawa ke Katedral ST Giles. Kemudian, peti jenazah akan dipindahkan ke Istana Buckingham di London, sebelum disemayamkan di Westminster Hall.

Baca Juga : Kerajaan Inggris Mulai Masa Berkabung hingga Tujuh Hari setelah Pemakaman Ratu Elizabeth II

Dengan penetapan 19 September sebagai hari libur nasional, menjadikan setiap orang dari berbagai kalangan dapat memberikan penghormatan. Ini sekaligus menandai hari terakhir periode berkabung nasional.

Hari libur pemakaman ratu berlaku seperti hari libur nasional lainnya di Inggris. Perusahaan bisa memasukkan hari libur ini sebagai bagian dari cuti pekerja.

Diberitakan The Guardian, Raja Charles III menyetujui pemakaman Ratu Elizabeth II menjadi hari libur nasional. Ini merupakan pemakaman pertama pemimpin monarki di Inggris sejak 1965.

Baca Juga : Ratu Elizabeth II Wafat, Presiden Jokowi Berduka: Sosok yang Dikagumi dan Dicintai

"Draf dari dua proklamasi. Satu, menetapkan hari pemakaman kenegaraan mendiang Yang Mulia sebagai hari libur nasional di Inggris, Wales, dan Irlandia Utara. Dua, menetapkan hari pemakaman kenegaraan mendiang Yang Mulia sebagai hari libur nasional di Skotlandia," demikian pernyataan Ketua Dewan Inggris.

#Kerajaan Inggris #Ratu Elizabeth II #Raja Charles III