RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022.
Kesepakatan itu usai rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Barru, Suardi Saleh, dan Ketua DPRD Barru, Lukman T, di Kantor DPRD Barru, Jumat (9/9/2022).
Bupati Barru, Suardi Saleh, menyampaikan terima kasih kepada pihak DPRD atas kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2022 menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca Juga : Bupati Barru Sapa Hangat Guru di Tengah Terik Matahari Hardiknas, Titipkan Harapan Pendidikan Berkualitas
Suardi melanjutkan, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2022 dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2022," kata Suardi.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Buka Turnamen Futsal Pelajar, Harap Lahirkan Bibit Atlet Potensial
-
Bupati Barru Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-13 untuk Studio Kebugaran Ananda
-
Bupati Barru Resmi Serahkan SK Pengelola Pasar 2025, Titip Amanah Majukan Ekonomi Rakyat
-
Bupati Barru Terima Kunjungan Bupati Sigi, Jalin Kerja Sama Lintas Daerah Berbasis Potensi Alam