RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022.
Kesepakatan itu usai rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Barru, Suardi Saleh, dan Ketua DPRD Barru, Lukman T, di Kantor DPRD Barru, Jumat (9/9/2022).
Bupati Barru, Suardi Saleh, menyampaikan terima kasih kepada pihak DPRD atas kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2022 menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca Juga : PLN Sulselrabar Bersinergi dengan Pemkab dan Polres Barru, Hadirkan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
Suardi melanjutkan, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2022 dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2022," kata Suardi.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Terima Audiensi Pimpinan Unibos
-
Hujan Tak Surutkan Semangat Harganas ke-32 di Barru, Bupati Andi Ina Komit Dukung Peran Ganda Perempuan ASN
-
Pemkab Barru Gencarkan Penghijauan, Ratusan Pohon Tabebuya Percantik Alun-Alun Colliq Pujie
-
Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri DDI Mangkoso, Komitmen Bangun "Kota Santri" di Barru