RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022.
Kesepakatan itu usai rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Barru, Suardi Saleh, dan Ketua DPRD Barru, Lukman T, di Kantor DPRD Barru, Jumat (9/9/2022).
Bupati Barru, Suardi Saleh, menyampaikan terima kasih kepada pihak DPRD atas kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2022 menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Suardi melanjutkan, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2022 dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2022," kata Suardi.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
-
Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan
-
Dinas Pertanian Barru Bersama Petani: Mengatasi Tantangan El Nino dengan Varietas Pendek
-
Hadiri Maulid Nabi, Bupati Barru Ungkap Tiga Kisah Rasulullah SAW