Kamis, 08 September 2022 20:02

Dihadapan Komisi VII DPR RI, 3 Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dihadapan Komisi VII DPR RI, 3 Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang

"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura kepada Renja PT. Vale Indonesia Tbk Komisi VII DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga : Pengusaha Malaysia Investasi Rp1 Triliun di Sulsel

Para Gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Gubernur Andi Sudirman mengaku, bahwa keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

"Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," jelasnya.

Baca Juga : Sulsel Masuk 5 Besar Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya.

"Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton diwilayah sendiri, kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," terangnya.

Baca Juga : Terobosan Penjabat Gubernur Tekan Biaya Distribusi Barang di Sulsel

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT. Vale. "Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah," ujarnya.

Sama halnya diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut.

#Pemprov Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman #gubernur sulsel #PT Vale