Rabu, 07 September 2022 20:06
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, BARRU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barru melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

 

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Youtefa Barru, Rabu (07/09/2022). Para peserta kegiatan ini adalah pelaku usaha yang ada di Barru berjumlah 112 orang.

Kepala DPMPTSP, Andi Syukur Makkawaru saat membuka kegiatan ini menekankan bahwa model pelayanan perizinan semakin maju dan mudah disertai dengan konsekuensi yang harus dipatuhi oleh para pelaku usaha.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Pelaku usaha, kata dia, kini diberikan kemudahan dalam mendapatkan legalitas usaha dalam hal ini penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

"Oleh karena itu sangat penting bagi para pelaku usaha untuk memahami dengan baik tentang pemanfaatan sistem ini, apalagi dengan adanya peningkatan sistem dari versi 1.1 menjadi OSS RBA," terangnya.

Peserta sangat antusias berinteraksi, mereka aktif berdikusi dan bertanya kepada narasumber Ilham Iskandar dari Yayasan Adil Sejahtera dan Sri Wahyuni Amalia konsultan pendamping OSS RBA di Kabupaten Barru.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

 

Penulis : Achmad Afandy