RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Pemkab Jeneponto, Mustaufiq Patta mengatakan mendengar adanya pengemuman dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penyusaian harga BBM.
Dia menyebut, penyusaian harga berlaku pada Sabtu kemarin. Maka Pemerintah Daerah Jeneponto, pastinya mengikuti instruksi bapak Presiden Joko Widodo
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Karena pasti sudah memiliki perhitungan tersendiri sesuai dengan kemampuan postur keuangan negara," ujarnya, Senin 5 September 2022.
Namun kata dia, akan mengawal kebijakan tersebut dengan tetap berkordinasi dengan stakholder terkait, karena efeknya pasti akan berakibat pada beberapa komuditas kebutuhan masyarakat.
"Sebab, harganya akan bergerak naik, dan kita akan menunggu petunjuk dari pusat terkait skema kebijakan yang akan dilakukan di lapangan," terangnya
Baca Juga : Bupati se-Sulsel Kumpul di Makassar, Termasuk Iksan Iskandar
Selain itu, meminta kepada perangkat daerah terkait, untuk melakukan pemantauan pasar guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat masih dapat terpenuhi dan harganya tidak melambung.
"Kenaikan BBM akan berdampak pula kepada kenaikan sembako di pasaran dan sewa angkutan. Sehingga diminta pada perangkat daerah, untuk melakukan pemantauan pasar dan memastikan kebutuhan pokok dan harganya," tutup Mustaufiq