Sabtu, 03 September 2022 15:06
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 Wita. Tidak hanya BBM bersubsidi, tetapi juga nonsubsidi.

 

Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter. Lalu, solar subsidi naik dari Rp5.150 jadi Rp6.800/liter. BBM nonsubsidi pertamax juga ikut naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500/liter.

Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat.

Baca Juga : Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Agustus 2023

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan elpiji, yang sebelumnya Rp77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.

 

Sementara, listrik dari Rp56,5 triliun naik jadi Rp59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp18,5 triliun jadi Rp 252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp 41 triliun.

"Total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun. Angka 502 triliun dihitung berdasar rata rata ICP yang bisa 105 dolar per barel dengan kurs 14.700 per dolar AS dan volume dari Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter dan volume solar subsidi 17,4 juta kiloliter," kata Sri Mulyani.