RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan harga baru BBM bersubsidi hari ini, Sabtu (3/9/2022). Berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan harga pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, kemudian solar naik menjadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax non subsidi naik menjadi Rp14.500/liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga : Sosiolog: Subsidi Tepat dengan QR Code Atasi Kebocoran dan Cemburu Sosial
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dengan perhitungan ini maka angka kenaikan subsidi dari Rp502 triliun akan naik jadi Rp653 triliun jika harga rata rata minyak dunia USD99. Sementara, jika harga ICP USD85 sampai Desember, maka kenaikan subsidi jadi Rp640 triliun.
"Ini kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung harga ICP," kata Sri Mulyani.