Jumat, 02 September 2022 21:13
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), saat menerima kunjungan manajemen PT Awal Bross Medical Centre di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Jumat (2/9/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), mengingatkan semua pihak agar tak serta-merta menyetujui penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk semua jenis bangunan.

 

Penegasan ini diutarakan Danny Pomanto saat menerima kunjungan manajemen PT Awal Bross Medical Centre di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Jumat (2/9/2022).

Manajemen PT Awal Bross Medical Centre yang kini berubah nama menjadi RS Primayana Makassar dipimpin langsung direkturnya, Merry Monica, yang bermaksud untuk membangun gedung rumah sakit (RS) baru di wilayah Aroepala.

Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin

"Kami berniat meminta izin sama Bapak Wali Kota untuk perizinan Amdal terkait rencana pembangunan gedung baru RS Primayana Hertasning untuk menopang kebutuhan masyarakat dalam berobat," ungkap Merry.

 

Menanggapi hal itu, Danny Pomanto menegaskan bahwa penerbitan Amdal tidak boleh asal-asalan dan harus memperhatikan dampak ke depannya.

"Saya menjaga agar tidak ada masalah ke depannya. Olehnya itu, penerbitan Amdal tidak boleh asal. Ada beberapa hal yang menjadi acuan dan dengan pertimbangan matang. Saya akan mendukung semua pembangunan dengan catatan sesuai dengan kriteria,” ucap Danny Pomanto.

Baca Juga : Usulkan Diri Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO, Makassar Dorong Branding ‘Kota Makan Enak’

Danny Pomanto kemudian meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas terkait mengumpulkan beberapa berkas yang selanjutnya akan dipresentasikan untuk menjawab apa saja poin perlu diperhatikan dalam penerbitan Amdal.