Kamis, 01 September 2022 16:05

BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP 27 Provinsi Meningkat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Rata-rata komoditas penyumbang kenaikan NTP ini berasal dari subsektor perkebunan kelapa sawit, gabah, telur ayam ras, dan cengkih.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pada Agustus 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) di 27 provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi berada di Provinsi Riau yang mencapai 12,63 persen. Sementara, untuk zona Pulau Jawa, kenaikan tertinggi berada di Provinsi Banten yang naik 2,27 persen.

Kepala BPS, Margo Yuwono, mengatakan kenaikan pada 27 provinsi tersebut mendongkrak NTP nasional yang mengalami kenaikan sigfinikan. NTP nasional disebut mencapai 106,31 atau naik 1,97 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,28 persen.

"NTP di 27 provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Hanya tujuh provinsi saja yang mengalami penurunan," ujar Margo dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga : Mentan RI Amran Tinjau Lokasi Sebelum Kunker Presiden Jokowi di Bone

Margo mengatakan, rata-rata komoditas penyumbang kenaikan NTP ini berasal dari subsektor perkebunan kelapa sawit, gabah, telur ayam ras, dan cengkih.

"Peningkatan NTP tertinggi itu ada pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 5,86 persen. Peningkatan ini juga terjadi karena indeks harga petani mengalami kenaikan 5,10 persen," ucapnya.

Meskipun begitu, BPS mencatat indeks harga yang dibayar petani turun karena beberapa komoditas seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras. Sebagai informasi, produk hortikultura di beberapa sentra produksi saat ini tengah memasuki masa panen, seperti Kabupaten Nganjuk dan Probolinggo, Jawa Tengah, yang merupakan basis sentra bawang merah. Sementara itu, panen cabai merah sedang berlangsung di Kabupaten Kediri.

Baca Juga : Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp410 Miliar untuk Bencana di Sulsel

Kenaikan pada NTP juga diikuti kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), angkanya mencapai 106,63 atau naik 1,10 persen apabila dibandingkan dengan Juli 2022.

"Sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik sebesar 0,18 persen. Komoditas penyumbang diantaranya adalah kelapa sawit, gabah telur ayam ras, dan cengkih," sebutnya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, mengatakan bahwa pemerintah bersama unsur lainnya terus melakukan pendampingan dan pemberian bantuan untuk meningkatkan produksi nasional. Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah mampu meningkatkan nilai kesejahteraan para petani di Indonesia.

Baca Juga : Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran

"Kita terus bekerja agar produksi kita naik dan kesejahteraan petani juga naik. Alhamdulillah tiga tahun kita juga sudah tidak impor beras dan yang terbaru kita dinyatakan swasembada. Tentu semua ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak," jelasnya.

#Kementerian Pertanian #Badan Pusat Statistik