JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil temuannya tentang penilaian publik atas masalah-masalah hukum terkini dan kinerja lembaga penegak hukum, pada Rabu (31/8/2022).
Salah satu masalah hukum yang disurvei adalah kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Survei ini dilakukan pada 13-21 Agustus 2022 dengan jumlah 1220 responden yang dipilih secara random (multistage random sampling). Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Wajo Tangkap Dua Terduga Pelaku Kejahatan Narkoba
Dalam survei itu, disajikan dua pertanyaan kepada responden tentang apakah Polri perlu mengungkap motif pembunuhan atau tidak ke publik Hasilnya? 73,6% responden menginginkan motif atau alasan pembunuhan segera diungkap kepada publik dan 20,9% responden menjawab tidak diungkap saat ini demi menjaga perasaan semua pihak (pengungkapan akan dilakukan di masa persidangan). Selebihnya, 5,5% tidak tahu dan tidak menjawab.
Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hasil survei lembaga Indikator yang direkam pada 11-17 Agustus 2022. "Desakan agar motif pembunuhan segera diungkap semakin kuat," bunyi keterangan dalam hasil survei LSI.
Baca Juga : Ganggu Pacar Orang, Seorang Pria Di Makassar Tewas Setelah Dianiaya
LSI menyebut, angka tersebut diperoleh dari 77,1% responden yang tahu atau pernah mendengar kasus tewasnya Brigadir J. "Dari yang tahu mayoritas cukup/sangat percaya Kepolisian akan menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir J tersebut secara jujur dan adil sesuai prosedur penegakan hukum, 67,5%. Awarneness dan tingkat kepercayaan publik mengalami peningkatan," jelas LSI.
Dari hasil survei tersebut, LSI menyimpulkan tiga poin. Pertama, bahwa kasus tewasnya Brigadir J adalah kasus yang secara luas menarik perhatian publik. Mayoritas warga juga percaya bahwa kasus ini akan diusut tuntas oleh Kepolisian.
Baca Juga : Soal MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum Bisa Pahami
Warga juga secara luas mengetahui bahwa Presiden meminta kepolisian menuntaskan kasus ini dan warga juga umumnya setuju dengan sikap presiden tersebut dan menilai bahwa Kepolisian akan dan sedang melaksanakan pengusutan sesuai arahan Presiden tersebut.
Poin kedua, sejauh ini umumnya warga lebih percaya dengan fakta-fakta yang diungkapkan oleh hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian dibanding dengan cerita awal dari tersangka pelaku, Ferdy Sambo. Dengan kata lain, warga mendukung langkah-langkah tegas yang dilakukan Kepolisian sejauh ini.
Poin ketiga, pengetahuan warga terhadap kasus tampak agak menekan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Namun demikian, mayoritas optimis Kepolisian akan menuntaskan kasus secara jujur dan adil, percata dengan janji Kapolri dan percaya Kapolri sudah melaksanakan pengusutan sesuai dengan arahan Presiden.