Sabtu, 27 Agustus 2022 08:36
Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sejak pagi hingga malam, Jumat (26/8/2022). Putri dicecar kurang lebih 80 pertanyaan dari tim penyidik.

 

"Kurang lebih sebanyak 80-an pertanyaan," ujar Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri, di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Arman menegaskan, kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga : Soal MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum Bisa Pahami

"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," tegas Arman.

 

Arman mengatakan, dalam pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," bebernya.

Baca Juga : MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan tim penyidik telah rampung dilakukan pada Jumat (26/8/2022) pukul 23.30 WIB.

Sumber: CNN Indonesia