Rabu, 24 Agustus 2022 21:25

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Reses di Desa Palajau

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Reses di Desa Palajau

"Yang dapat menambah penghasilan keluarga yaitu pengadaan alat mesin jahit 3 kelompok, pengadaan alat tata rias 3 kelompok dan alat pembuatan roti"

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Hanapi Sewang melaksanakan kegiatan Reses atau Temu Konstituen Tahap-II Tahun 2022. Untuk penyerapan aspirasi dan dialog dengan masyarakat.

Reses tersebut dilaksanakan di Dusun Palajau, Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/8/2022). Dalam itu, hadir Kepala Kecamatan Arungkeke, Alamsyah, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat serta didampingi oleh beberapa staf Sekretariat DPRD Jeneponto.

Anggota DPRD Jeneponto dua periode ini, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses ini merupakan agenda di DPRD Jeneponto. Salah satu tujuan reses ini dilaksanakan yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan akan dikawal sampai di Kabupaten.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Reses di Palie Barru, Serap Aspirasi Warga

"Sore hari ini kita sekalian dapat berkumpul, bertatap muka dengan warga Desa Palajau, dan ada juga perwakilan dari Desa terdekat, tentunya saya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiranta semua karena sudah menyempatkan waktunya untuk hadir di acara reses kali ini," ujarnya

"ini adalah momentum sangat berharga karena kita bisa silaturahmi dan bertemu langsung dengan masyarakat," lanjutnya.

Dari beberapa perwakilan dari masyarakat menyampaikan usulan dan permintaan kegiatan fisik maupun non fisik yaitu diantaranya dalam bidang infrastruktur yaitu jalan tani sekitar 1.000 meter, drainase sekitar 500 meter, jalan setapak sekitar 200 meter.

Baca Juga : Andi Ina Kartika Reses di Lipukasi Barru: Bawa Kabar Bantuan ke Petani-Pamit Tak Maju Lagi

Selain itu, juga permintaan pengerukan saluran Arungkeke Palajau dan pembuatan tanggul, dalam bidang pertanian sumur bor pertanian 1 unit, dros pemipil jagung 2 unit.

Sedangkan untuk bidang kelautan dan perikanan permintaan yaitu pengadaan perahu, pelampung dan alat kelengkapan lainnya untuk petani rumput laut, dan terakhir permintaan dari perwakilan perempuan untuk kegiatan di rumah.

"Yang dapat menambah penghasilan keluarga yaitu pengadaan alat mesin jahit 3 kelompok, pengadaan alat tata rias 3 kelompok dan alat pembuatan roti," sebutnya.

Baca Juga : Aspirasi Masyarakat Diserahkan, DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses

"Apa yang menjadi usulan atau aspirasi masyarakat pada sore hari ini dapat terwujud jika semua stakeholder dapat bekerja sama dalam merealisasikan apa yang menjadi keinginan dari masyarakat," kata Hanapi Sewang.

Legislator dari Fraksi PAN ini juga berharap kepada Kepala Desa Palajau dan Pemerintah Kecamatan Arungkeke dapat membantu dalam terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan di desa ini.

“Dengan adanya kerjasama yang baik di semua pihak, saya yakin dan percaya bahwa apa yang diinginkan masyarakat apalagi program yang bersentuhan langsung dengan rakyat akan dapat terwujud, walaupun progres realisasinya belum maksimal," jelasnya.

Baca Juga : Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2023/2024

Ditegaskan, keterbatasan APBD Kabupaten Jeneponto menjadi tantangan tersendiri, sehingga tidak semua usulan/program dapat terealisasi.

Sementara staf Sekretariat DPRD Jeneponto Hartono Karim menambahkan reses Anggota DPRD Jeneponto yang dilaksanakan pada tahap kedua di tahun 2022, dan kegiatan reses ini sudah dimulai pada tanggal 22 sampai 27 Agustus mendatang.

Hartono menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten Jeneponto di amanatkan untuk mengadakan kegiatan reses atau temu konstituen tiga kali dalam setahun diluar masa sidang.

Baca Juga : Sudirman Meru Reses di Padduppa, Warga Sampaikan Aspirasi Pembangunan

"Reses bagi anggota dewan diamanatkan dilaksanakan tiga kali setahun dan sudah di atur dalam Tata Tertib DPRD dan Berdasarkan Hasil Badan Musyawarah yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dan hasil kegiatan reses tersebut dimasukkan dalam perencanaan pokok-pokok pikiran DPRD pada tahun 2024 nanti," tutup Hartono

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto #reses #anggota legislatif #kabupaten jeneponto