Senin, 22 Agustus 2022 20:25

Laksanakan Perintah Kapolri, Polda Sulsel Tangkap Pelaku Judi Online

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Laksanakan Perintah Kapolri, Polda Sulsel Tangkap Pelaku Judi Online

“Sesuai dengan arahan bapak Kapolri bahwa yang berkaitan dengan pidana online baik itu judi online maupun investasi bodong apalagi pidana korupsi, ini kita lakukan penindakan secara keras,” ucap Kombes Pol Helmi.

RAKYATKU.COM -- Polda Sulsel mengungkap kasus dugaan tindak pidana judi online. Pengungkapan itu di gelar di Mapolda Sulsel, Senin (22/8/2022).

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian online dilakukan sejak tanggal 21 Mei 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022 sebanyak 3 tersangka berhasil di amankan Polisi yaitu MAB (30), MM (28) dan SW MM (48).

Perbuatan tersangka dilakukan sejak bulan Juli 2021 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2022 penangkapan bertempat di Kota Makassar dan Kota Parepare.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Modus pelaku yaitu menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi melalui media elektronik dengan memperjual belikan Chips Higgs domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan, sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli Chip tersebut.

“Sesuai dengan arahan bapak Kapolri bahwa yang berkaitan dengan pidana online baik itu judi online maupun investasi bodong apalagi pidana korupsi, ini kita lakukan penindakan secara keras,” ucap Kombes Pol Helmi.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu satu unit Handphone VIVO Y51 warna hitam biru, satu buah buku catatan jual beli chip motif merah, kuning, hijau, biru, satu unit Handphone Samsung Galaxi S9 warna hitam, satu buah papan daftar harga chip, satu Rangkap Voucher Top Up, satu unit handphone Oppo warna Gold, bukti transaksi rekening, satu unit Handphone merk OPPO A5 S warna merah nomor, satu buah Kartu ATM Bank BCA, satu buah buku rekapan nomor judi jenis togel dan akun judi online.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

Kombes Pol Helmi berpesan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar supaya jangan pernah mempercayai apabila ada iming-iming keuntungan besar oleh siapapun dalam media sosial dan kemudian mengajak menginvestasi dana masyarakat.

"Jangan pernah percaya karena itu semua akan berakibat kerugian," pesannya.

#Polda Sulsel #judi online