Rabu, 17 Agustus 2022 18:20

HUT RI Ke-77, 212 Narapidana di Jeneponto Dapat Remisi

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
HUT RI Ke-77, 212 Narapidana di Jeneponto Dapat Remisi

"Termasuk dengan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat selalu diberikan pada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang HUT RI Ke-77 Tahun 2022"

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sebanyak 212 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto memberikan remisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik pada Rabu 17 Agustus 2022, usai pengibaran bendera merah putih dilapangan Parang Passamaturukang, Kecamatan Binamu.

"Dari 212 orang tersebut, termasuk didalamnya 72 orang kasus penyalahgunaan narkotika yang mendapat pemberian remisi," terangnya.

Baca Juga : 34 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Hendrik memenyebut Rutan Kelas IIB mengikutkan satu pleton barisan untuk upara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77.

Penerimaan remisi dilakukan secara simbolis yang diserahkan oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik bersama Kepala Pelayanan Tahanan, dan Kepala Subseksi Pengeloaan dan Kepegawaian Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga.

Baca Juga : Sembilan Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi Natal 2023

"Termasuk dengan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selalu diberikan pada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang HUT RI Ke-77 Tahun 2022," jelasnya.

Berikut jumlah Warga Binaan yang mendapat remisi :

Remisi umum 1 bulan : 31 orang

Baca Juga : Karutan Barru Didaulat Jadi Duta Prestasi, Sosialisasikan Budaya Anti Korupsi

Remisi umum 2 bulan : 56 orang

Remisi umum 3 bulan : 69 orang

Remisi umum 4 bulan : 41 orang

Baca Juga : Danny Pomanto Kukuhkan Paskibraka Kota Makassar 2023

Remisi umum 5 bulan : 8 orang

Remisi umum 6 bulan : 7 orang.

 

Penulis : Samsul Lallo
#HUT RI #ulang tahun #remisi #Rutan