RAKYATKU.COM -- Motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tidak akan diumumkan penyidik.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto yang mengatakan bahwa informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga : Polsek Manggala Gagalkan Pesta Miras dan Amankan Puluhan Remaja
Ia pun menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. Menurut Mahfud, pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucapnya.
Sementara itu, saat ini penyidik juga menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga : Hingga Larut Malam, Kapolrestabes Makassar Pantau Langsung Pasca Bentrokan Tallo
"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujar Agus.
Sumber: CNN Indonesia