Kamis, 04 Agustus 2022 09:26

Pemprov Sulsel Optimistis Pelaksanaan APBD 2022 Penuhi Target

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Arsan Latif.
Arsan Latif.

Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemprov Sulsel, Syafruddin Kitta, mengatakan hasil dari rapat monev dari Itjen Kemendagri akan ditindaklanjuti ke perangkat daerah terkait sesuai target-target yang sudah ditentukan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berkomitmen serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat digunakan secara optimal.

Hal itu direspons Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipimpin Inspektur IV, Arsan Latif, beserta Inspektorat Pemprov Sulsel. Tim hadir melakukan pendampingan percepatan APBD 2021 untuk kabupaten/kota se-Sulsel dengan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Ditemui disela-sela rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan APBD 2022 di lingkungan provinsi dan kabupaten/kota se-Sulsel di ruang rapat pimpinan Gubernur Sulsel, Rabu (3/8/2022), Arsan Latif mengatakan Itjen Kemendagri bersama pemerintah provinsi mengambil langkah mendorong penyerapan APBD untuk lebih optimal sehingga efek positifnya dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga : Prof Fadjry Djufry Bahas Kontribusi Sulsel Wujudkan Swasembada Pangan Bersama Empat Menteri dan Kepala Daerah

"Alokasi anggaran sudah dituangkan di APBD dan sudah melalui review APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), sudah tidak ada alasan untuk menahan-nahan lagi belanjanya karena sudah terverifikasi dengan baik oleh APIP. Sehingga APIP selama ini sesuai tugasnya pasal 379 dan 380 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dia harus mengawal penyerapan APBD. Jadi, kalau ada yang terhambat penyerapannya berarti APIP tidak bisa mendorong tugasnya. Nah, itulah dilakukan tugas oleh Itjen Kemendagri," papar Arsan Latif.

Dia menambahkan secara kendala yang dihadapi Sulsel selama ini hanyalah keragu-raguan menjalankan anggaran. Oleh karena itu, Inspektorat Daerah harus memberikan pendampingan melalui penjelasan dan penegasan oleh Itjen Kemendagri bersama Itjen Keuangan Daerah.

"Kita sudah memasuki triwulan ketiga. Kita mau targetkan di triwulan ketiga, minimal Agustus ini lebih daripada 51 persen. Itu yang kita dorong supaya ekonomi ini berputar. Agar kondisi yang terjadi akibat pandemi Covid-19 ini bisa segera teratasi," terangnya

Baca Juga : Didampingi Jufri Rahman, Sekjen Kemensos Buka Forum OPD Dinsos 24 Kabupaten Kota

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemprov Sulsel, Syafruddin Kitta, mengatakan hasil dari rapat monev dari Itjen Kemendagri akan ditindaklanjuti ke perangkat daerah terkait sesuai target-target yang sudah ditentukan.

"Prinsipnya kita optimis dengan perencanaan yang ada. Kita berharap ada kesesuaian antara perencanaan dengan implementasi. Inilah tugas kolektif yang dijalankan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Sekarang ini sedang menginventarisir posisi riil pendapatan dan belanja dengan mencari benang merahnya bagaimana mencapai angka ideal sesuai dengan perencanaan itu," kata Syafruddin.

#Pemprov Sulsel