RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, hadir sebagai pembicara dalam agenda sekolah politik yang digelar Tali Foundation di Cafe Procope, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (29/7/2022).
Kegiatan ini juga di hadiri legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismail Bachtiar, dan pengamat politik, Andi Ali Armunanto.
Tamsil pada kesempatannya menjelaskan terkait kewenangan DPD saat ini. "Kehadiran DPD sebagai lembaga perwakilan perlu dimaknai sebagai lembaga representasi menyuarakan setiap kepentingan daerah dalam berbagai sektor penyelenggaraan negara guna mencegah adanya disintegrasi bangsa," beber Tamsil.
Baca Juga : Begini Pandangan Akademisi tentang Keterwakilan Anggota DPD RI asal Toraja
Tamsil menambahkan kewenangan konstitusional DPD diharapkan menjadi sebuah lembaga perwakilan yang peka terhadap persoalan-persoalan yang berdampak bagi pembangunan daerah. Salah satu persoalan yang belakangan ini mengemuka adalah bagaimana mekanisme sistem pemilihan pemimpin bangsa yang dapat memberikan ruang bagi masyarakat dan daerah untuk turut menentukan pemimpinnya.
Sementara, Ismail Bahtiar menjelaskan terkait kewenangan DPRD dalam bermitra dengan pemerintah selama ini. "Kami selaku legislator Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ada banyak catatan penting yang perlu kita tuntaskan. Terlepas dari apa yang dimunculkan ke permukaan, banyak hal yang perlu perhatian kita bersama, di antaranya kondisi infrastruktur jalan yang ketika ditinjau dari janji politik lalu ini belum sampai 1/2. Salah satunya kondisi jalan di Luwu dan Antang, misalnya, perlu ada penyelesaian konkret daripada kita masih berada di ranah pembahasan," bebernya.
Terkait kelembagaan, kata dia, perlu adanya atensi publik yang responsif untuk membantu menyelesaikan, menginformasikan kondisi kondisi riil di Lapangan.