Senin, 25 Juli 2022 18:17

PPID DPU Makassar Hadiri Uji Konsekuensi Dinas Kominfo

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
PPID DPU Makassar hadiri kegiatan Dinas Kominfo bahas Konsekuensi Informasi Publik, di Hotel Four Point, (25/7/22).
PPID DPU Makassar hadiri kegiatan Dinas Kominfo bahas Konsekuensi Informasi Publik, di Hotel Four Point, (25/7/22).

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka melakukan uji konsekuensi atas data informasi publik yang ada di masing-masing SKPD lingkup pemerintah kota Makassar, yang bersifat terbuka dan yang bersifat dikecualikan.

RAKYATKU.COM,,MAKASSAR-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menghadiri kegiatan Uji Konsekuensi Kominfo Makassar yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Makassar sebagai PPID utama, di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma, Senin (25/7/2022)

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka melakukan uji konsekuensi atas data informasi publik yang ada di masing-masing SKPD lingkup pemerintah kota Makassar, yang bersifat terbuka dan yang bersifat dikecualikan.

“Kami hadir atas undangan dan dalam giat tadi kami berbagi pengalaman terkait data-data informasi publik yang biasa diminta oleh pemohon informasi,” kata Hamka Darwis selaku PPID DPU Makassar

Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota

“Kami juga menyarankan ke PPID Utama atau Kominfo agar menyampaikan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi yang baku dan bisa dipedomani oleh masing-masing PPID Pelaksana SKPD,” lanjutnya.

Dalam kegiatan itu, masing-masing SKPD diminta menyampaikan data informasi yang akan diuji konsekuensi. Hadir sebagai narasumber, Abdul Kadir Patwa (Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel 2015-2019).

 

#Dinas PU Kota Makassar #Uji Konsekuensi #Informasi Publik #Pemkot Makasar