Rabu, 20 Juli 2022 09:28

Resmi Keluar dari Penjara, Rizieq Shihab Hirup Udara Bebas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rizieq Shihab. (Foto: Kompas)
Rizieq Shihab. (Foto: Kompas)

Rizieq Shihab resmi keluar dari penjara pukul 06.46 WIB.

RAKYATKU.COM - Rizieq Shihab resmi keluar dari penjara dan menghirup udara bebas usai mendapat bebas bersyarat dari penjara, Rabu (20/7/2022).

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan Rizieq keluar dari penjara pukul 06.45 WIB pagi tadi.

"(Bebas dari penjara) pukul 06.45 WIB," kata Rika.

Baca Juga : Ternyata Rizieq Shihab Bukan Tahanan Kota Usai Bebas Bersyarat, Ini Statusnya

Rika menjelaskan Rizieq bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kepala Rutan Bareskrim.

"(Keluar dari) Cipinang setelah sebelumnya telah berkoordinasi intens dengan Kepala Rutan Bareskrim," ucapnya.

Rizieq Shihab menjalani masa hukuman di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor.

Baca Juga : Pesan Rizieq Shihab Usai Bebas dari Penjara

Sumber: CNN Indonesia

#Rizieq Shihab