Sabtu, 16 Juli 2022 16:08

Pekan Depan, Diskominfo Makassar Launching Cloud Data Storage dan Repository Apps

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cloud Data Storage, layanan penyimpanan data organisasi perangkat daerah (OPD) berbasis digital.
Cloud Data Storage, layanan penyimpanan data organisasi perangkat daerah (OPD) berbasis digital.

Cloud Data Storage dan Repository Apps memiliki fungsi yang tidak jauh beda. Sama-sama merupakan ruang penyimpanan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menyiapkan dua aplikasi guna mempercepat layanan digitalisasi pemerintah kota.

Keduanya, yakni penyimpanan berbasis digital yang bisa diakses melalui datacloud.makassarkota.go.id dan repository apps.

"Kedua layanan ini insyaallah kita launching pada 21 Juli 2022, pekan depan,” kata Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga : Gelar Buka Bersama, Plt Kadis Kominfo Makassar Ismawaty Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Menurutnya, layanan ini penting untuk mendukung kerja-kerja pemerintah. Seperti Cloud Data Storage, layanan penyimpanan data organisasi perangkat daerah (OPD) berbasis digital.

Melalui layanan ini, OPD lebih mudah menyimpan, mentransfer, mencari, dan menyinkronkan data selama tersedia layanan internet.

“Penyimpanan data seperti ini jauh lebih aman, mudah, dan efektif. Ini juga mendukung program pemerintah menjadikan Makassar sebagai kota metaverse,” jelas Mahyuddin.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Sementara, Repository Apps, kata dia merupakan sebuah perangkat lunak yang dikelola Diskominfo sebagai gudang penyimpanan aplikasi semua OPD.

“Ini juga untuk membantu OPD untuk meningkatkan kualitas aplikasinya,” tuturnya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman, mengatakan kedua layanan ini memiliki fungsi yang tidak jauh beda. Sama-sama merupakan ruang penyimpanan.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Cloud Data Storage memberikan kemudahan dalam hal pertukaran file, video, musik, dan data lainnya. Layanan ini bisa digunakan semua OPD dengan mengakses datacloud.makassarkota.go.id.

Kelebihan lainnya, yakni OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file, video, musik dengan mudah di mana dan kapan pun selama masih ada jaringan internet.

“Kapasitasnya itu bisa sampai 100 GB dan ini sangat aman. Ini khusus data OPD, bukan untuk data pribadi,” beber Jusman.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Sementara, Repository Apps merupakan ruang penyimpanan aplikasi berbasis android yang disediakan Diskominfo Makassar.

“Semua aplikasi yang ada di OPD itu bisa disimpan di Repository. Contoh aplikasi yang menggunakan layanan ini yaitu aplikasi Anrong,” ucapnya.

#pemkot makassar #Diskominfo Makassar