Sabtu, 16 Juli 2022 09:47

Tuntaskan Lahan Rel KA, Pemprov Segera Keluarkan SK Penlok Segmen E

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemprov Sulsel akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel kereta api pada akhir Juli ini.
Pemprov Sulsel akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel kereta api pada akhir Juli ini.

Kendati masih ada penolakan empat pihak atas lokasi pembangunan rel di Makssar, tim kajian sudah memutuskan bahwa akan menolak apa yang menjadi permohonan pihak terkait atas lahan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan membentuk tim kajian untuk melakukan analisis dan sekaligus rekomendasi atas penuntasan sisa lahan pembangunan rel Kereta Api (KA) untuk segmen E wilayah Maros-Makassar.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Fakhruddin, mengatakan bahwa jika tak ada aral melintang akhir Juli ini, Pemprov Sulsel akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel kereta api.

“Segmen E ini, kan, sebenarnya Maros-Makassar. Namun, yang bermasalah adalah Makassar, tapi dari tim kajian sudah melakukan rapat publik, konsultasi minta fatwah ke pusat, dan akhirnya jika semua lancar Juli ini kita tetapkan Penlok-nya,” ujar Fakhruddin, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga : Sulsel Masuk 5 Besar Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

Dia menegaskan bahwa kendati masih ada penolakan empat pihak atas lokasi pembangunan rel di Makssar, tim kajian sudah memutuskan bahwa akan menolak apa yang menjadi permohonan pihak terkait atas lahan.

Makanya, lanjut Fakhruddin, semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya. “Jika ada yang khawatir bahwa Pemprov Sulsel tidak serius urus ini kelanjutan rel kereta api, saya tegaskan kami serius, tim kajian bekerja dengan baik. Begitu SK Penlok selesai, maka tanggung jawab selanjutnya ada pada Balai Perkeretaapian. Pusat yang melakukan pembangunan,” jelas Fakhruddin.

Ikhwal pernyataan Fakhruddin ini mencuat setelah muncul pernyataan dari legislator DPR RI, Irwan Aras, yang menyatakan bahwa ada ketidakseriusan Pemprov Sulsel dan pemkab dan pemkot setempat.

Baca Juga : Terobosan Penjabat Gubernur Tekan Biaya Distribusi Barang di Sulsel

Menurutnya, menyangkut kereta api adalah program strategis nasional (PSN). “Tentu kita serius untuk mendukung program ini,” tambah Fakhruddin.

Sekadar diketahui, total panjang segmen E yang dilalui rel kereta api adalah panjang rel untuk wilayah Makassar 9,3 kilometer dan wilayah Maros 4,9 kilometer dengan luas keseluruhan segmen E 83,94 hektare.

Jika segmen E ini selesai, maka seluruh insfrastriktur rel Makassar-Parepare akan rampung. “Dan pembangunan ada pada wilayah pusat.”

#Pemprov Sulsel #Proyek rel kereta api