Kamis, 14 Juli 2022 08:45

Diskominfo Makassar Gelar Lomba Foto Lorong Wisata, Ini Jadwal dan Syaratnya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Lomba foto Diskominfo Kota Makassar mengangkat tema Lorong Wisata Kota Makassar.
Lomba foto Diskominfo Kota Makassar mengangkat tema Lorong Wisata Kota Makassar.

Seluruh foto yang diikutkan wajib di-upload ke Instagram dengan hastag #lorongwisatamakassar #lombafotolongwis #DiskominfoMakassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar lomba fotografi dengan tema Lorong Wisata Kota Makassar.

Karya foto peserta diambil sendiri dan diserahkan ke panitia dan dikirim ke email FotoLorongWisata@gmail.com. Panitia menerima karya peserta mulai 18 Juli sampai 15 Agustus 2022.

Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, menyampaikan ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi peserta lomba, yakni foto yang dikirim harus karya sendiri dan tidak pernah dilombakan.

Baca Juga : Gelar Buka Bersama, Plt Kadis Kominfo Makassar Ismawaty Tekankan Pentingnya Kolaborasi

"Apabila dikemudian hari terdapat gugatan hak cipta, maka pihak panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut," kata Mahyuddin, Rabu (13/7/2022).

Syarat lain, karya yang diperlombakan harus menyertakan judul dan keterangan atau caption. Paling penting, karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme, atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.

Lebih lanjut, kata dia, panitia berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi, promosi, dan keperluan lainnya yang bersifat non-komersial dengan tetap mencantumkan nama pemenang/peserta.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

"Dengan keikutsertaan maka peserta dianggap telah menerima dan menyetujui semua persyaratan," tuturnya.

Ada pula syarat khusus, seperti hasil karya foto yang dikirimkan berwarna hitam-putih. Karya foto berukuran sisi terpanjang maksimal 2.400 pixel dengan lebar menyesuaikan format file JPG/JPEG dengan resolusi 300 dpi.

"Olah digital hanya dibolehkan sebatas editan minor," tuturnya.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal lima foto dan boleh menggunakan kamera apa pun selama memenuhi standar resolusi yang telah ditentukan.

Karya foto dikirim dengan format Nama Peserta_Lokasi_Judul Foto_Nomor Telepon. Peserta juga diwajibkan untuk me-repost poster lomba foto di media sosial.

Panitia meminta peserta lomba untuk mem-follow akun Instagram @lombafotomakassar, @diskominfomks, @dpramdhanpomanto, dan @fatmawatirusdi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

"Jadi, seluruh foto yang diikutkan wajib di-upload ke Instagram dengan hastag #lorongwisatamakassar #lombafotolongwis #DiskominfoMakassar," ucapnya.

#pemkot makassar #Diskominfo Makassar