RAKYATKU.COM,PAREPARE -- DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam, Senin (11/7/2022).
Di awal rapat, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menyampaikan isi tiga ranperda inisiatif itu.
Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel
Pertama, terkait penyelenggaraan dan penyalahgunaan narkotika. Kedua, penyelenggaraan ketahanan pangan. Ketiga, penyelenggaraan ijin bangunan dan gedung.
“Harapan kami, semoga pembahasan tiga ranaperda ini dapat diselesaikan dalam jadwal yang telah ditetapkan karena mengingat masih ada pembahasan selanjutnya,” harapnya.
Sementara itu, jawaban Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dibacakan oleh Wakilnya Pangerang Rahim. Dia mengatakan, pembahasan tiga ranperda ini ke depan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara
“Karena ranperda ini setelah ditetapkan menjadi perda, akan menjadi rujukan dan payung hukum bagi pemerintah kota dalam merencanakan berbagai pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Pengerang menambahkan, Pemerintah Kota Parepare dalam pengelolaan pemerintahan selalu menerapkan tiga pilar sebagai pedoman. Pertama taat asas, kedua taat administrasi, dan ketiga taat anggaran.
Paripurna ini juga dihadiri Sekda Iwan Asaad, Asisten I Amina Amin, Kepala Bidang, SKPD terkait, Camat, Lurah, dan 15 orang anggota DPRD.