RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan data daftar pemilih setelah dimutakhirkan di provinsi setempat.
"Ada penambahan 17 TPS. Dari jumlah TPS sebelumnya sebanyak 17.560 unit, kini bertambah menjadi 17.577 unit di kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Soppeng 13 TPS, Bantaeng 3 TPS, dan Pangkep 1 TPS," kata anggota KPU Sulsel, Uslimin, dikutip dari Antara, Kamis (7/7/2022).
Koordinator Hubungan Masyarakat, Data Informasi, dan Hubungan Lembaga KPU Sulsel ini mengatakan juga ada pemekaran wilayah atau penambahan satu kelurahan baru di Sulsel.
Baca Juga : Pencoblosan Pilkada Semakin Dekat, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Pemilu Damai dan Bersih
Dari jumlah total kelurahan sebelumnya tercatat 3.047 kelurahan se Sulsel, kini bertambah 3.048 kelurahan. Penambahan kelurahan berada di Kabupaten Pinrang.
Sementara, untuk jumlah pemilih sementara hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2022 di Sulsel, total pemilih 6.125.226 jiwa, dari sebelumnya 6.126.024 jiwa, atau ada penurunan 798 pemilih.
"Jumlah pemilih baru hasil pemutakhiran data untuk pemilih pemula sebanyak 2.742 jiwa, pemilih berubah status dari TNI 16 jiwa, dan Polri 42 jiwa serta pemilih pindah masuk sebanyak 308 jiwa," ungkap Usle, sapaan akrabnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo
Mengenai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebanyak 3.906 orang. Rinciannya, pindah keluar 150 orang, meninggal dunia 2.548 orang, kartu identitas ganda 1.163, tidak dikenal tiga orang, masuk TNI lima orang, Polri 17 orang, bukan penduduk setempat 12 orang, dan belum perekaman KTP-el/suket 8 orang.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat ada lima kabupaten dengan pemilih TMS terbanyak masing-masing, Kabupaten Enrekang 1.145 orang, Luwu Utara 520 orang, Takalar 322 orang, dan Kepulauan Selayar 322 orang. (*)