RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Parepare, Senin (12/4/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua, M. Rahmat Sjamsu Alam.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyampaikan bahwa Ranperda ini sebagai salah satu bentuk perhatian besar Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terhadap tumbuh kembang anak di Parepare.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
“Anak adalah aset terbesar yang butuh perhatian penuh, sebab di tangan merekalah kelak masa depan daerah kita," ungkap Pangerang.
Salah satu bentuk perhatian yang perlu dilakukan adalah memperhatikan aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan anak. (*)