RAKYATKU.COM, BARRU - Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru, Usluhuddin, membuat inovasi baru pengecekan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital.
Usluhuddin mengatakan inovasi ini merupakan buah proyek perubahan Diklatpim V yang ia ikuti. Inovasi ini sempat diluncurkan oleh Sekda Barru, Abustan A.B., disaksikan masyarakat.
"Inovasi ini bernama Simpati, yakni Sistem Informasi Pelayanan Pajak Terintegrasi. Berbasis elektronik," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga : Ribuan Anak PAUD Penuhi Jalanan, Bupati Barru Sambut Generasi Emas Barru
Menurut Usluhuddin, manfaat dari penggunaan Simpati ini, masyarakat dapat mengecek pembayaran PBB-nya dari 2003 hingga sekarang. Apakah sudah terbayar atau belum. Begitupula dengan STTS-nya.
"Cukup dengan memasukkan nomor di PBB-nya pada kolom tersedia masyarakat sudah bisa mendapatkan informasi pembayaran. Begitu juga dengan surat tanda pembayarannya sudah bisa di cetak mandiri," ungkpanya.
Cara menggunakan sistem ini cukup membuka situs website www.https:// Bapenda.Barrukab.go.id lalu pilih fitur Cek Pembayaran PBB atau fitur STTS. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Sapa Hangat Guru di Tengah Terik Matahari Hardiknas, Titipkan Harapan Pendidikan Berkualitas
-
Bupati Barru Buka Turnamen Futsal Pelajar, Harap Lahirkan Bibit Atlet Potensial
-
Bupati Barru Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-13 untuk Studio Kebugaran Ananda
-
Bupati Barru Resmi Serahkan SK Pengelola Pasar 2025, Titip Amanah Majukan Ekonomi Rakyat