Rabu, 22 Juni 2022 09:05

Pemprov Sulsel Berhasil Selamatkan Aset Rp8 Triliun Lebih

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Beberapa aset yang diselamatkan di antaranya aset P3D, pacuan kuda, lahan Stadion Barombong, Gedung Juang 45, puluhan sertifikat, lahan Gedung PWI, Gedung BSB, dan tanah Masjid Al-Markaz.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus menggencarkan penertiban aset.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Murni, Pemprov Sulsel berhasil menertibkan aset yang sempat bermasalah dan diklaim pihak ketiga. Totalnya lebih dari Rp8 triliun.

Beberapa di antaranya aset P3D, pacuan kuda, lahan Stadion Barombong, Gedung Juang 45, puluhan sertifikat, lahan Gedung PWI, Gedung BSB, dan tanah Masjid Al-Markaz.

Baca Juga : Pengusaha Malaysia Investasi Rp1 Triliun di Sulsel

Selain penertiban aset, PT Vale Indonesia Tbk. telah menyerahkan Bandara Sorowako kepada Pemprov Sulsel. Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektare, barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur.

“Hal ini tidak terlepas dari upaya arahan dari Gubernur Sulsel, Bapak Andi Sudirman Sulaiman, untuk menerus mendorong penertiban aset,” kata Murni, Selasa (21/6/2022).

Ia mengaku, penerbitan aset itu dilakukan mengacu pada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga : Sulsel Masuk 5 Besar Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan upaya penertiban aset itu tidak lepas dari sinergitas Pemprov Sulsel dengan pemangku kepentingan lainnya.

“Alhamdulillah, Rp8,1 triliun lebih aset Pemprov Sulsel telah kita tertibkan. Penertiban aset ini sebagai upaya langkah Pemprov untuk mengoptimalisasi aset Pemprov sehingga bisa meningkatkan PAD serta memberikan manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat Sulawesi Selatan secara umum,” jelasnya.

Berkat sinergi dan kolaborasi, kata Sudirman, penertiban dan penyelamatan aset dapat dilakukan. “Hal ini tentu tida lepas dari dukungan dan sinergitas Pemprov Sulsel bersama KPK, Kejaksaan, BPN, Polda, serta unsur terkait lainnya, kami berhasil menertibkan sejumlah aset milik Pemprov. Kolaborasi ini merupakan sinergitas nyata dalam penyelesaian mengenai aset pemerintah,” ucapnya. (*)

#Pemprov Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman #BKAD Sulsel