RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru melalui Dinas PMDPPKBPPPA berencana mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk pengentasan stunting di Barru.
Kepala Dinas PMDPPKBPPPA Barru, Jamaluddin, mengatakan upaya ini adalah bentuk kolaborasi demi mengentaskan stunting hingga ke pelosok Barru.
"Program pengentasan stunting ini memang sudah tertuang di APBDes. Jadi, kita akan perkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang sementara kami susun," katanya, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Jamaluddin menambahkan bahwa pihaknya berencana akan meluncurkan secara terbuka program pengentasan stunting di desa ini. Soal besaran alokasi APBDes akan disampaikan saat peluncuran nanti.
"Dalam waktu dekat kita launching kegiatan ini," tuturnya. (*)