Selasa, 21 Juni 2022 12:43

Warga Bone Diamankan Bawa Ribuan Pil Ekstasi di Pelabuhan Nusantara Parepare

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Selain ribuan pil ekstasi, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,5 gram dari tangan pelaku.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sebanyak 3.000 pil diduga ekstasi berhasil diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Barang ini diamankan dari seorang penumpang kapal KM Bukit Siguntang, Sabtu(18/6/2022), pekan lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, selain ribuan pil ekstasi, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,5 gram dari tangan pelaku yang merupakan warga Jalan Biru, Kabupaten Bone, yang telah lama merantau di Tarakan, Kalimantan Utara.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

"Iya, benar telah diamankan seorang penumpang kapal yang membawa sekitar 3.000 diduga Ekstasi, " beber Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Bambang Supriyadi, saat dihubungi, Selasa(21/6/2022).

Untuk memastikan barang yang diamankan adalah pil ekstasi, kata Bambang, pihaknya telah mengirim sampel ke Kota Makassar guna uji laboratorium.

"Nanti setelah hasilnya ke luar baru kita rilis," ucapnya.

Baca Juga : Parepare Bersiap Ciptakan Natal dan Tahun Baru Aman dan Damai

Bambang mengatakan saat ini pihaknya bersama Polda Sulsel tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Kita bersama tim dari Polda sementara melakukan pengembangan, " katanya. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare #polres parepare #Pil Ekstasi #Polda Sulsel