RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sebanyak 3.000 pil diduga ekstasi berhasil diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Barang ini diamankan dari seorang penumpang kapal KM Bukit Siguntang, Sabtu(18/6/2022), pekan lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain ribuan pil ekstasi, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,5 gram dari tangan pelaku yang merupakan warga Jalan Biru, Kabupaten Bone, yang telah lama merantau di Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
"Iya, benar telah diamankan seorang penumpang kapal yang membawa sekitar 3.000 diduga Ekstasi, " beber Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Bambang Supriyadi, saat dihubungi, Selasa(21/6/2022).
Untuk memastikan barang yang diamankan adalah pil ekstasi, kata Bambang, pihaknya telah mengirim sampel ke Kota Makassar guna uji laboratorium.
"Nanti setelah hasilnya ke luar baru kita rilis," ucapnya.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Bambang mengatakan saat ini pihaknya bersama Polda Sulsel tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Kita bersama tim dari Polda sementara melakukan pengembangan, " katanya. (*)