RAKYATKU.COM, BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barru kini hadir di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru. Kejaksaan memberikan produk layanan konsultasi hukum secara gratis.
Masyarakat Barru bisa menemui layanan ini di Loket A1 pada hari dan jam kerja. Berbagai layanan yang tersedia, di antaranya pelayanan informasi.
Kemudian, penyuluhan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pelayanan informasi pengambilan tilang, dan pelayanan informasi pengantaran barang bukti.
Baca Juga : KKN Angkatan XXV STAI Al Gazali Barru Gelar Seminar Program Kerja di Desa Palakka
"Pelayanan ini bisa ditemui di MPP Barru," ucap Kasi Intel Kejari Barru, Ahmad Syauqi, Jumat (17/6/2022).
Sekadar diketahui, sebelumnya Kejari Barru pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru untuk menghadirkan gerai Kejari Barru dalam upaya pelayanan hukum ke masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Audience dengan Bupati Barru, Pengurus Baru IKA Gappembar Siap Dilantik
-
Bupati Barru Serahkan SK Pensiun Bagi 73 PNS dan SK Baru PPPK Bagi 145 Orang
-
KNPI Barru Audiensi dengan Bupati Bahas Persiapan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus
-
Kerukunan Keluarga Santri Asal Barru Halalbihalal di Kantor Pemkab Barru