RAKYATKU.COM, BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barru kini hadir di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru. Kejaksaan memberikan produk layanan konsultasi hukum secara gratis.
Masyarakat Barru bisa menemui layanan ini di Loket A1 pada hari dan jam kerja. Berbagai layanan yang tersedia, di antaranya pelayanan informasi.
Kemudian, penyuluhan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pelayanan informasi pengambilan tilang, dan pelayanan informasi pengantaran barang bukti.
Baca Juga : PLN Sulselrabar Bersinergi dengan Pemkab dan Polres Barru, Hadirkan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
"Pelayanan ini bisa ditemui di MPP Barru," ucap Kasi Intel Kejari Barru, Ahmad Syauqi, Jumat (17/6/2022).
Sekadar diketahui, sebelumnya Kejari Barru pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru untuk menghadirkan gerai Kejari Barru dalam upaya pelayanan hukum ke masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Terima Audiensi Pimpinan Unibos
-
Hujan Tak Surutkan Semangat Harganas ke-32 di Barru, Bupati Andi Ina Komit Dukung Peran Ganda Perempuan ASN
-
Pemkab Barru Gencarkan Penghijauan, Ratusan Pohon Tabebuya Percantik Alun-Alun Colliq Pujie
-
Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri DDI Mangkoso, Komitmen Bangun "Kota Santri" di Barru