RAKYATKU.COM, BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barru kini hadir di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru. Kejaksaan memberikan produk layanan konsultasi hukum secara gratis.
Masyarakat Barru bisa menemui layanan ini di Loket A1 pada hari dan jam kerja. Berbagai layanan yang tersedia, di antaranya pelayanan informasi.
Kemudian, penyuluhan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pelayanan informasi pengambilan tilang, dan pelayanan informasi pengantaran barang bukti.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
"Pelayanan ini bisa ditemui di MPP Barru," ucap Kasi Intel Kejari Barru, Ahmad Syauqi, Jumat (17/6/2022).
Sekadar diketahui, sebelumnya Kejari Barru pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru untuk menghadirkan gerai Kejari Barru dalam upaya pelayanan hukum ke masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
-
Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan
-
Dinas Pertanian Barru Bersama Petani: Mengatasi Tantangan El Nino dengan Varietas Pendek
-
Hadiri Maulid Nabi, Bupati Barru Ungkap Tiga Kisah Rasulullah SAW