RAKYATKU.COM, BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barru kini hadir di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru. Kejaksaan memberikan produk layanan konsultasi hukum secara gratis.
Masyarakat Barru bisa menemui layanan ini di Loket A1 pada hari dan jam kerja. Berbagai layanan yang tersedia, di antaranya pelayanan informasi.
Kemudian, penyuluhan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pelayanan informasi pengambilan tilang, dan pelayanan informasi pengantaran barang bukti.
Baca Juga : Dinas Pertanian Barru Bersama Petani: Mengatasi Tantangan El Nino dengan Varietas Pendek
"Pelayanan ini bisa ditemui di MPP Barru," ucap Kasi Intel Kejari Barru, Ahmad Syauqi, Jumat (17/6/2022).
Sekadar diketahui, sebelumnya Kejari Barru pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru untuk menghadirkan gerai Kejari Barru dalam upaya pelayanan hukum ke masyarakat. (*)