RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Perindustrian Sulsel pada 2022 ini akan memfasilitasi sertikat halal bagi industri kecil menengah (IKM) melalui program Sertifikat Halal Gratis. Program ini merupakan program prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
"350 IKM kita akan disertifikasi halal tahun ini, merupakan bagian dari program Sertifikasi Halal Gratis yang merupakan program prioritas,” kata Sudirman pada Pembekalan Sertifikat Halal dan Penyerahan Sertifikat Halal di Hotel Grand Sayang Park, Rabu (15/6/2022).
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyaksikan penyerahan sertifikat halal kepada 30 IKM pangan serta penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Perindustrian Sulsel dan UPT Halal Center Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Baca Juga : Fatmawati Rusdi: 2 Bulan Kampanye Keliling Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai
Sosialisasi dan penerimaan sertifikat ini diikuti IKM binaan Dinas Perindustrian Sulsel berkolaborasi 24 kabupaten/kota dan tenant di lawasan Lego-Lego. Program ini dimaksudkan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas produk industri yang sesuai standar, meningkatkan kompetensi berstandarisasi, serta meningkatnya IKM terstandardisasi. Selain itu, IKM yang mengikuti pembekalan dapat membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada IKM lainnya.
“Esensi dari industri halal yang dikembangkan ini diterjemahkan bahwa halal sudah menjadi satu kesatuan dengan higienitas (kebersihan). Halalnya target pengembangan untuk profit dan keberkahan bagi untuk semua,” sebut Sudirman.
Selain keberpihakan fasilitasi sertifikat halal gratis, Pemprov juga mendorong keberpihakan pada pemasaran produk IKM. Keberpihakan ini di antaranya memfasilitasi desain kemasan produk agar dapat didistribusikan di mini market/super market. Demikian juga IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, produknya dapat dimasukkan ke dalam e-katalog lokal untuk pemberdayaan IKM.
Baca Juga : Kampanye Akbar, Pasangan Andalan Hati Minta Pendukung Jaga Soliditas dan Ketertiban
Sudirman juga menyebut, peluang merebut pasar produk halal sangat besar. Termasuk potensi industri halal dunia. Adapun aturan tentang peraturan jaminan produk halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 26 Tahun 2019.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil, menyampaikan ke depan pihaknya akan memfasilitasi beberapa kawasan kuliner sepanjang jalur jalan protokol Provinsi Sulsel.
"Antara lain, Pusat Kuliner Dange di Kabupaten Pangkep, Kuliner Jagung Rebus di Kabupaten Barru dan Kabupaten Takalar, Kuliner Aroepala di Jalan Hertasning, dan Kuliner Pasar Segar di Kota Makassar,” sebutnya.
Baca Juga : Partai Pendukung Tegaskan Komitmen Menangkan Andalan Hati Saat Kampanye Akbar di GOR Sudiang
Adapun pada 2021 Pemprov telah memfasilitasi pemberian sertifikat halal gratis kepada 100 IKM. Angka ini meningkat 350 persen pada 2022.
Pemprov Sulsel sendiri menerima penghargaan nasional Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) predikat Terbaik untuk kategori Best Halal Program Support. Hal ini menjadi bukti Pemprov mendukung program nasional dalam hal kehalalan industri dan pentingnya sertifikasi halal.
Program unggulan Sertifikasi Halal Gratis ini mempunyai keunggulan mulai dari proses pendaftaran dibantu penuh oleh klinik halal, verifikasi dokumen dibantu untuk pemenuhan syarat, pendampingan dimulai saat audit oleh lembaga pemeriksa halal/PPH, hingga penerbitan BPJPH. Seluruh pembiayaan sertifikasi dibiayai Pemprov Sulsel dan pembinaan berkesinambungan. (*)