MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bayarkan sertifikasi guru untuk triwulan pertama tahun 2022. Total dana yang dianggarkan sebesar Rp21,9 Miliar.
Hal ini dibenarkan Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin. Ia mengatakan, anggaran sertifikasi para guru yang berada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros triwulan pertama akhirnya dicairkan.
“Anggaran sertifikasi guru sudah dalam proses bank. Ini diberikan sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I bagi guru bersertifikasi di Kabupaten Maros pada tingkat TK, SD dan SMP,” katanya pada Kamis (12/5/2022).
Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik
Tunjangan sertifikasi guru tiap tahunnya menyerap anggaran cukup besar dalam APBD sektor pendidikan. Davied mengungkapkan, tidak hanya guru, tunjangan ini juga diberikan untuk para pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
“Jumlah penerima sertifikasi guru pada pembayaran triwulan pertama ini didasarkan pada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Paling satu atau dua hari kedepan sudah masuk ke masing-masing rekening penerima,” tuturnya.
Davied merinci jumlah guru yang menerima sertifikasi sebanyak 1.808 orang dengan rincian guru TK sebanyak 91 orang, guru SD sebanyak 1.175, guru SMP sebanyak 514 orang dan pengawas 28 orang.
Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar