Selasa, 14 Juni 2022 09:51

Arab Saudi Cabut Seluruh Pembatasan Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Masker masih wajib dipakai di dalam kompleks Masjidilharam di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan tempat-tempat lainnya.

RAKYATKU.COM - Arab Saudi mengambil kebijakan dengan mencabut semua pembatasan pencegahan yang diberlakukan untuk membendung penyebaran pandemi Covid-19, termasuk persyaratan untuk memakai masker di tempat-tempat tertutup.

Dikutip dari Arab News, Selasa (14/6/2022), sebuah pernyataan Kementerian Dalam Negeri setempat mengatakan keputusan mencabut pembatasan didasarkan pada tindak lanjut situasi epidemiologis Covid-19 di kerajaan dan program vaksinasi nasional yang efektif.

Aturan itu dikeluarkan Senin (13/6/2022). Meski aturan dicabut, ada beberapa tempat yang menjadi pengecualian.

Baca Juga : Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi

Masker masih wajib dipakai di dalam kompleks Masjidilharam di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan tempat-tempat lainnya dengan protokol kesehatan yang berlaku ditentukan Otoritas Kesehatan Publik "Weqaya".

Selain itu, otoritas Arab Saudi juga tak lagi mengharuskan penduduk memiliki verifikasi status kesehatan dan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Tawakkalna.

Pada Maret lalu, Arab Saudi melonggarkan tindakan pencegahan Covid-19, tetapi tetap mengenakan masker wajah wajib di dua masjid suci dan aula tertutup. (*)

#arab saudi