RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Jausi, angkat bicara terkait mutasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pada Senin (30/5/2022) lalu. Ia menegaskan mutasi sudah sesuai aturan berlaku dan tidak ada penyimpangan.
Imran Jausi menyampaikan itu menanggapi banyaknya keluhan dan beberapa pertanyaan sejumlah pejabat yang di-nonjob-kan, baik melalui Span Lapor maupun media sosial.
"Ada memang beberapa yang sudah nonjob dari hasil pelantikan kemarin. Mereka nonjob itu bukan karena tanpa alasan, ya. Ada alasannya," ujar Imran Jausi, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Ia menegaskan pejabat yang di-nonjob-kan karena memenuhi berbagai unsur, di antaranya yang bersangkutan tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang telah ditentukan alias tidak memuaskan.
Selain itu, ada sejumlah laporan yang mengarah pada indisipliner dan tidak berintegritanya seorang aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan berlaku. Ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.
"Jadi tidak di-nonjob-kan dengan tanpa alasan. Semua sesuai dengan kasus per kasus. Yang nonjob itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan," beber Imran.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Imran juga menegaskan bahwa tidak benar jika yang dipromosi atau mengisi jabatan adalah orang orang dekat dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. "Kita sesuai dengan ketentuan, kepangkatan, dan kompetensinya," tegas Imran.
Sekadar diketahui, pelantikan dilakukan Gubernur Sulsel ke sejumlah pejabat baik eselon IV dan eselon III maupun eselon II.
"Jadi sekali lagi BKD ada acuannya dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan," ucap Imran. (*)