Selasa, 19 April 2022 21:06

Rudianto Lallo Ajak Warga Lakkang Dukung Program Pemerintah Daerah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Reses Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (19/4/2022).
Reses Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (19/4/2022).

"Saya harapkan kerja sama-ta semua, jangan-ki persulit pihak pemerintah karena ini untuk kebaikan-ta semua," seru Rudianto Lallo.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, berkunjung ke tanah kelahirannya Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (19/4/2022), dalam agenda reses.

Bertemu dengan masyarakat Lakkang yang juga bagian dari keluarga besarnya, Rudianto mengajak untuk turut mendukung semua perencanaan pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang akan menjadikan Lakkang sebagai wilayah percontohan dan destinasi wisata baru.

"Tahun ini ada Rp20 miliar lebih anggaran yang masuk di Kelurahan Lakkang, di antaranya ada pembangunan sekolah terintegrasi percontohan se-Makassar yang menggabungkan TK, SD, dan SMP. Ini akan terlaksana dengan baik jika seluruh masyarakat Lakkang mendukungnya," kata Rudianto.

Baca Juga : Sekwan Makassar Salurkan Dana Hibah Pemkot di Masjid Besar Al Amin

Ia menyebutkan bahwa salah satu yang paling membutuhkan kekompakan adalah pembangunan stadion mini Lakkang. Sekitar 1995 silam, tokoh masyarakat setempat bahu-membahu menghibahkan tanahnya untuk lapangan yang dinamai Lapangan Bonto Mallanggere.

"Jadi tahun ini Lapangan Bonto Mallanggere akan dibangun menjadi lapangan mewah. Olehnya, saya harapkan kerja sama-ta semua, jangan-ki persulit pihak pemerintah karena ini untuk kebaikan-ta semua," serunya.

Selain lapangan, Rudianto menyampaikan ada pembangunan jalan dari Dermaga Kera-Kera menuju perkampungan Lakkang sekitar Rp6 miliar lebih. Tentunya ini akan memberikan dampak besar untuk masyarakat.

Baca Juga : Rudianto Lallo Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Berlaku untuk Kasus Pidana

"Jadi anak-anak-ta ke depan yang mau sekolah, kuliah, atau kita ada keperluan di luar semakin mudah, tidak butuh lagi waktu lama," ucapnya. (*)

#DPRD Kota Makassar #Rudianto Lallo