Selasa, 31 Mei 2022 17:21

Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Desak Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNM Diusut Tuntas

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tangkapan layar curhat mahasiswa yang diupload di history akun Instagram Mekdiunm
Tangkapan layar curhat mahasiswa yang diupload di history akun Instagram Mekdiunm

"Tidak menutup kemungkinan akan muncul pengakuan-pengakuan berikutnya dari korban lain"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Curhatan mahasiswa terkait dengan dugaan seksual di kampus yang berada di kota Makassar viral.

Kasus curhatan tersebut menjadi perhatian dan mengundang komentar dari berbagai pihak.

Salah satu yang mengunjungi permasalahan ini adalah Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar. mengecam perilaku oknum dosen yang melakukan pemotretan seksual mahasiswa Universitas Negeri Makassar. Ia meminta pihak kampus untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga : PDAM Makassar Raih Predikat Bintang 4, Beni Iskandar Dinobatkan Top CEO 2024

"Pengusutan bisa dimulai dengan meminta informasi lengkap dari lembaga pers mahasiswa yang pertama kali merilis kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan muncul pengakuan-pengakuan berikutnya dari korban lain," kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Awang Dermawan pada Selasa 31 Mei 2022.

Awang menyebut, pengusutan kasus ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Selain itu, penuntasan kasus ini juga untuk menunjukkan komitmen UNM yang _zero tolerance_ terhadap seksual kepada publik.

"Kampus menjadi ruang akademik yang bebas dari perilaku kontak seksual. Dan saya yakin UNM memiliki komitmen yang kuat akan hal itu," ujar dia.

Baca Juga : Hasnawi Haris Daftar Jadi Calon Rektor UNM 2024--2028, Ini Sosoknya

Awang juga meminta agar pihak kampus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. Termasuk memfasilitasi korban jika ingin membawakan kasus-kasus di ranah hukum.

Terakhir, Awang menuntut agar oknum dosen UNM tersebut dipecat jika terbukti melakukan seksual terhadap mahasiswinya.

"Tindakan tegas dibutuhkan untuk memberi efek jera agar kejadian serupa tidak berulang di masa mendatang," katanya.

Baca Juga : 9 Tim Bersaing Rebut Juara di Ajang Pertanian Berkarya VIII HMPS PTP FT UNM

UNM Tindaklanjuti

Sebelumnya, terkait curhatan mahasiswa tersebut, Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Burhanuddin mengatakan segera mencari.

"Mengenai pemberitaan yang beredar saat ini, tentunya yang pertama pimpinan tersebut melaporkan informasi yang beredar. Yang pasti dari pihak arsitektur akan mengusut tuntas informasi. Dan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Dr Burhanuddin pada Rakyatku.com.

Baca Juga : NH Raih Profesor Kehormatan, IAS: Sangat Layak, Karya Berbicara Lebih Kuat dari Kata

Ia menambahkan, secara kelembagaan sudah ditangani oleh pihak, setelah itu akan diberikan kepada Dewan Kode Etik Dosen (DKED).

"Jika benar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di UNM,"

Pelaku yang dimaksud belum diketahui

Baca Juga : Dosen Unismuh Nur Khadijah Razak, Raih Gelar Doktor di Pascasarjana UNM

Sementara itu, Prof Sukardi Weda PR 3 UNM mengatakan perlu dilakukan pendampingan psikologis, seperti trauma penyembuhan terhadap gangguan dan kekerasan seksual sehingga trauma dan psikologis korban dapat kembali normal.

Pelecehan seksual merupakan perbuatan tidak menyenangkan yang sering terjadi, baik di ruang publik maupun di ruang tertentu yang jauh dari keramaian, seperti ruang kerja seseorang. Pelecehan seksual juga acapkali terjadi di lembaga pendidikan, tak ketinggalan tinggi, katanya kepada Rakyatku.com.

Sejatinya, lanjut Prof Sukardi perguruan tinggi adalah tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan pendidikan (karakter) bagi mahasiswa. Hanya saja acapkali terjadi secara seksual yang dilakukan oleh civitas akademika kampus, baik itu terjadi di atas mahasiswa dengan teman sebayanya, oleh tenaga kependidikan kepada mahasiswa dan teman kerja, tidak ketinggalan oleh dosen dan bahkan kepada rekan kerja.

Baca Juga : Dosen Unismuh Nur Khadijah Razak, Raih Gelar Doktor di Pascasarjana UNM

Pelecehan seksual yang sering dialami oleh mahasiswi, saat bimbingan skripsi atau kegiatan lain yang memberikan ruang kepada sang predator untuk melakukan aksinya. Karena seringnya terjadi tindakan seksual tersebut, maka pelaku perlu diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera dan menjadi peringatan kepada predator lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama Perlu juga kebijakan dan SOP pembimbing skripsi di lingkungan perguruan tinggi, seperti tempat bimbingan di ruang terbuka, bukan ruang kerja yang tertutup rapat," bebernya.

Sejauh ini, sebut Prof Sukardi Weda, UNM belum mengambil tindakan mengingat pelaku yang dimaksud belum diketahui bertahan.

"Belum ada (tindakan), karena kami tidak tahu siapa pelaku dan siapa pula korbannya. Informasinya hanya di grup WA, dan tidak menyebutkan siapa pelaku dan korbannya. Tidak ada juga laporan pengaduan yang kami terima," cetusnya.

Baca Juga : Dosen Unismuh Nur Khadijah Razak, Raih Gelar Doktor di Pascasarjana UNM

 

#Universitas Negeri Makassar #Pelecehan Seksual UNM #kota makassar